Myanmar diminta hentikan kekerasan Rohingya

massa organisasi penduduk islam dalam makassar, sulawesi selatan menyewa pemerintah myanmar menghentikan kekerasan kemanusiaan serta pada umat muslim rohingya.

kami mengutuk keras tragedi kemanusiaan pembantaian kepada kaum muslim, tegas ketua front pembela islam, al habib muchsin bin jafar al habsyi dalam makassar, jumat.

menurutnya, pembakaran masjid dalam yamethin, meikhtilah, pada myanmar dalam 21 maret 2013 adalah sebuah aksi kriminal kemanusiaan diyakini melanggar hak asasi manusia (ham).

kami mendesak terhadap masyarakat internasional mengerjakan upaya lebih lanjut pada menghentikan kekerasan juga pembantaian saudara kita selama sini, katanya saat menggelar aksi di kantor dprd provinsi sulsel.

Informasi Lainnya:

pihaknya juga mendesak pemerintah republik indonesia ikut juga melaksanakan permasalahan tersebut dengan menyebabkan pemberian kemerdekaan terhadap muslim rohingya pas melalui amanat pada pembukaan uud 1945.

pemerintah ri, lanjutnya, dan diminta supaya sesegera bisa saja menggarap aksi tegas berupa peringatan pemutusan hubungan diplomatik pada pemerintah myanmar sebagai bagian dari komitmen membangun asean.

bila tak ada itikad baik daripada myanmar agar perhatian serta memberikan hak dan sama kepada saudara-saudara muslim kita selama myanmar, maka kami ingin menggarap tindakan-tindakan dan kami anggap asli, tegas muchsin.

tidak cuma itu, mereka menyerukan terhadap seluruh elemen masyarakat dan peduli melalui kemanusiaan khususnya kaum budha di indonesia untuk ikut serta pada meminimalkan pemerintahan myanmar supaya menghentikan penganiayaan dan pembakaran masjid dan rumah umat islam.

menyerukan terhadap kaum muslimin terlebih agar bersama-sama membantu secara moril maupun materil serta mendoakan saudara-saudara kita selama rohingya dan meikhtilah, tambahnya.

sementara tersebut, ketua perwakilan umat buddha indonesia (walubi) sulsel, yongris, saat dihadapan pada pendemo pada ruang aspirasi kantor dprd sulsel dimediasi dewan menungkapkan, pihaknya sudah melayangkan pernyataan sikap ditujukan ke pemerintah myanmar.