dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) pada rumah kepada lansia maupun masyarakat yang menderita sakit parah sehingga dengan fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.
jika dengan fisik tak memungkinkan hadir pada kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah warga supaya menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati pada kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik bagi masyarakat lanjut usia (lansia atau manula) serta menderita lumpuh, ujarnya, dimiliki peralatan yang dapat dibawa dengan mudah, tergolong mendatangi rumah-rumah penduduk agar menerima perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini agenda perekaman supaya masyarakat dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai di kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan melalui personel yang komplit, karena jumlahnya memang sedikit, ujarnya.
sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus serta menerima perekaman e-ktp selama sederat perusahaan swasta selama kudus, melalui laporan jumlah yang hendak mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.