satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh serta mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.
kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, menungkapkan, ketiga pengedar yang ditangkap itu, yakni zf (25) dan zk (23) warga jalan gaperta serta am (25) penduduk perumahan johor indah.
dia mengatakan, sebelumnya tim narkoba itu menangkap zf serta zk diduga untuk kurir barang haram tersebut di jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) serta mendapatkan alat isap bekas kebutuhan sabu-sabu.
kemudian, aparat kepolisian membawa zk untuk mengerjakan pengembangan juga menyamar dibuat pembeli narkoba selama jalan ngumban surbakti medan. dalam lokasi itu, petugas menangkap am juga barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu dan Satu unit sepeda motor.
Informasi Lainnya:
selanjutnya, jelas donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya selama kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, dilaksanakan penggeledahan.
di rumah tersebut, petugas kepolisian mendapatkan Salah satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. serta dalam lokasi yang sama juga mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.
jadi, total sabu-sabu dan diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.
donny menunjukan, dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan petugas, ketika tersangka tersebut merupakan sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana hendak mengedarkan barang haram tersebut di kota medan.
tim penyidik sampai sekarang baru terus membeli sindikat narkoba lainnya yang belum tertangkap. kita tetap berusaha keras membongkar jaringan narkoba itu, kata donny.